Dengan semakin maraknya persoalan sosial yang diakibatkan oleh
aktivitas manusia yang dengan sengaja merusak alam demi memuaskan nafsu
konsumsi yang tak terbatas, membuat usaha-usaha untuk membendung arus kerusakan
alam tak bisa ditahan-tahan lagi. Disadari bahwa meski sampai hari ini
usaha-usaha itu telah dilakukan banyak pihak, terutama kelompok-kelompok
pemerhati lingkungan, namun nanpaknya tidak cukup. Begitu cepatnya laju
kerusakan alam membuat usaha pencegahan seperti aforestasi dan rehabilitasi
lahan kritis oleh masyarakat maupun tanggung jawab reforestasi oleh korporasi ibarat
balapan antara sepeda pancal dan pesawat jet.
