Selamat datang di blog kami! Selamat menikmati aktivitas yang kami tuangkan dalam bentuk tulisan. Bila ada pertanyaan seputar aktivitas kami, silakan kirim ke alamat email kami: sekretkasihbangsa@gmail.com. Kunjungi pula situs kami di https://ykbs.or.id - Terima kasih...
Tampilkan postingan dengan label ugahari. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ugahari. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 Maret 2015

BERBAGI KEKAYAAN



“Mereka yang berada dalam kesempitan yang sangat parah, memiliki hak untuk mengusahakan bagi dirinya hal-hal yang perlu dari kekayaan orang lain.” (Gaudium et Spes art 69) Bagaimana para Bapa Konsili dapat menyerukan hal seperti itu? Bukankah secara kasar tulisan itu dapat diartikan bahwa bila orang mengalami situasi yang sangat parah maka dia boleh menjarah? Memang tulisan ini mempunyai catatan kaki yang tertulis demikian, “Dalam kasus semacam itu berlaku asas lama, “di dalam kebutuhan yang sangat parah segala sesuatu adalah milik bersama jadi harus dibagi-bagikan.” Untuk menerapkan asas dengan tepat harus diperhatikan semua persyaratan yang dituntut secara moral.” Artikel ini memang sejak awal membahas bahwa dunia dan seluruh isinya adalah milik bersama, maka semuanya harus dapat dinikmati oleh semua orang dengan cara yang adil dan cinta kasih.