Gereja Katolik mengakui alam semesta dianugerahkan Allah kepada manusia untuk dipelihara dan diolah. Inilah pondasi bagi etika lingkungan Gereja (bdk. Thompson, 2010, hlm. 157. KASG art. 473). Dalam ensiklik Caritas in Veritate, Paus Benediktus XVI mengingatkan,
“Manusia secara legitim mempunyai sebuah tanggung jawab mengelola alam, untuk dapat melindunginya, menikmati buahnya, dan mengembangkannya dalam cara-cara baru, dengan bantuan teknologi yang maju, sehingga alam dapat dengan layak mengakomodasi dan memberi makan populasi dunia. Di dunia ini terdapat ruang yang cukup untuk setiap orang: di sini seluruh keluarga besar umat manusia harus mendapatkan sumber daya [baginya] untuk hidup bermartabat, melalui bantuan alam itu sendiri – karunia Tuhan bagi anak-anakNya – dan melalui kerja keras dan kreativitas. Pada saat yang sama, kita harus mengenali tugas berat kita untuk menurunkan dunia ini kepada generasi-generasi yang akan datang di dalam kondisi bahwa mereka juga dapat dengan layak tinggal di dalamnya dan terus mengembangkannya.” (art. 50).