Gereja Katolik mengakui alam semesta dianugerahkan Allah kepada manusia untuk dipelihara dan diolah. Inilah pondasi bagi etika lingkungan Gereja (bdk. Thompson, 2010, hlm. 157. KASG art. 473). Dalam ensiklik Caritas in Veritate, Paus Benediktus XVI mengingatkan,
“Manusia secara legitim mempunyai sebuah tanggung jawab mengelola alam, untuk dapat melindunginya, menikmati buahnya, dan mengembangkannya dalam cara-cara baru, dengan bantuan teknologi yang maju, sehingga alam dapat dengan layak mengakomodasi dan memberi makan populasi dunia. Di dunia ini terdapat ruang yang cukup untuk setiap orang: di sini seluruh keluarga besar umat manusia harus mendapatkan sumber daya [baginya] untuk hidup bermartabat, melalui bantuan alam itu sendiri – karunia Tuhan bagi anak-anakNya – dan melalui kerja keras dan kreativitas. Pada saat yang sama, kita harus mengenali tugas berat kita untuk menurunkan dunia ini kepada generasi-generasi yang akan datang di dalam kondisi bahwa mereka juga dapat dengan layak tinggal di dalamnya dan terus mengembangkannya.” (art. 50).
Dengan menekankan alam sebagai sumber daya bagi hidup seluruh umat manusia, ditunjukkan hubungan tak terpisahkan antara pemeliharaan dan pengelolaan alam ciptaan dengan hak manusia untuk hidup. Setiap orang tidak mungkin hidup dengan layak dan bermartabat dalam dunia yang pekat polusi dan hancur. Karena itu, memperoleh lingkungan hidup yang nyaman dan sehat adalah hak setiap orang (bdk. KASG art. 468).
Berdasarkan hak ini, mengelola alam lingkungan dengan baik sebenarnya berarti menjaga kelangsungan hidup setiap manusia. Maka, merupakan tanggung jawab manusia untuk mengelola alam semesta supaya bisa dimanfaatkan oleh seluruh umat manusia tanpa kecuali (bdk. LS art. 93). Cakupan tanggung jawab bukan hanya kepada sesama yang hidup sekarang ini, melainkan bahkan meliputi seluruh manusia yang akan datang, yakni generasi-generasi selanjutnya. Tanggung jawab ini mengandaikan terbangunnya solidaritas dari mereka yang telah tercukupi hidupnya untuk mau berkorban bagi kelayakan hidup kaum miskin. Keserakahan menyebabkan ketidakadilan, yang mengakibatkan semakin terpuruknya kehidupan kaum papa. “Oleh karena itu,...tidak sesuai dengan rencana Allah kalau pemberian ini dikelola sedemikian rupa hingga hasilnya hanya menguntungkan beberapa orang.” (LS art. 93).
Gereja menyoroti dosa manusia sebagai penyebab utama penghancuran alam ciptaan. Manusia meletakkan dirinya sebagai pusat dari segala-galanya. Manusia tidak mau melihat bahwa keberadaannya berkaitan erat dengan keberadaan ciptaan yang lain, termasuk sesamanya dan bahkan Allah. Dalam ensiklik Laudato Si’, Paus Fransiskus berseru, “Penyalahgunaan ciptaan dimulai ketika kita tidak lagi mengakui yang lebih tinggi daripada diri kita sendiri, ketika kita tidak melihat apa pun kecuali diri kita sendiri.” (art. 6). Di bagian lain paus menambahkan, “Harmoni antara Pencipta, manusia dan semua ciptaan dihancurkan karena kita mengira dapat mengambil tempat Allah, dan menolak untuk mengakui diri sebagai makhluk yang terbatas.” (art. 66).
Dengan kata lain, dosa itu adalah keegoisan yang tidak mau mengakui keberadaan makhluk lain, termasuk sesamanya. Wujudnya adalah tidak peduli terhadap sesama dan kelangsungan ciptaan. Ketika manusia menempatkan dirinya sebagai pusat, maka prioritas hidup dan kebijakannya dilandasi oleh kepentingan-kepentingan sesaat dan instan. Semua hal lain yang bernilai dan penting lalu menjadi relatif (bdk. LS art. 122). Lebih parah lagi, dosa egois tersebut bukan hanya terletak pada pribadi per pribadi atau orang per orang. Dosa itu telah menjadi dosa sosial atau ketidakpedulian global yang bahkan mencakup kebijakan negara, antar negara, dan gaya hidup masyarakat.
Dalam Laudato Si’, Paus Fransiskus mengutip pernyataan Konferensi para uskup Selandia Baru,
“…apa artinya perintah ‘jangan membunuh’ ketika ‘dua puluh persen penduduk dunia mengonsumsi sumber-sumber daya sedemikian rupa, sehingga mereka mencuri dari negara-negara miskin dan dari generasi mendatang, apa yang mereka butuhkan untuk bertahan hidup’”. (art. 95).
Pernyataan tersebut mencerminkan bagaimana ketidakpedulian pada level internasional sungguh-sungguh berperan dalam penghancuran alam semesta. Karena itu, dengan tegas paus menuding kekuatan-kekuatan ekonomis dan politis dunia,
“Banyak di antara mereka yang memiliki lebih banyak sumber daya dan kekuatan ekonomis atau politis tampaknya berusaha untuk menutupi masalah atau menyembunyikan gejala-gejalanya, dan hanya berupaya untuk mengurangi beberapa dampak negatif perubahan iklim. Namun, banyak gejala menunjukkan bahwa dampak tersebut akan terus memburuk jika kita mempertahankan model produksi dan konsumsi yang sekarang ini.” (LS art. 26).
Pola produksi dan konsumsi perlu dicermati dengan penuh kewaspadaan. Di balik pola itu, terdapat kekuatan pasar yang praktis menggerakkan kebijakan politis dunia. Namun, kita tidak boleh lupa bahwa kekuatan pasar tidak mampu melindungi dan memulihkan alam yang telah rusak (bdk. KASG art. 470; CA art. 40). Justru sebaliknya, dengan pola-pola produksi dan konsumsi, kekuatan pasar menggempur lingkungan alam. Pasar bahkan menciptakan gaya hidup tertentu dalam masyarakat yang turut ambil bagian secara masif dalam membangun ketidakpedulian dan mengoyak alam.
Selain memperlihatkan fakta bahwa hasil eksploitasi berlebihan terhadap alam dinikmati oleh negara-negara kaya dan para pemegang kekuasaan ekonomi serta politik, Gereja menunjukkan bahwa dampak terparah dari rusaknya alam lingkungan diderita oleh kaum miskin dan mereka yang lemah (lihat LS art. 25, 29, 30, 45, 48, 50. KASG art. 481-485). Ketidakpedulian membawa korban, dan korban itu bukan hanya ciptaan-ciptaan lain, tetapi juga orang-orang yang hidupnya sudah papa menderita. Terbatasnya akses untuk hidup layak semakin dijauhkan dari jangkauan orang-orang ini. Perjuangan untuk bisa hidup menjadi lebih berat. Masalah ekologi sebenarnya adalah persoalan ketidakadilan sosial.
Selain mengorbankan orang-orang yang paling lemah, eksploitasi alam yang tanpa batas sebenarnya berarti penghancuran kehidupan manusia (lih. OA art. 21). Jika sumber hidup manusia menjadi rusak, bagaimana manusia – betapa pun kaya raya – akan bisa hidup dengan layak? Bukankah seiring dengan musnahnya alam, kehidupan manusia akan turut hancur, dimulai dengan mereka yang paling lemah, dan akhirnya seluruh umat manusia?
Paus Fransiskus mengajak kita menyadari bahwa perusakan lingkungan sangat didorong oleh visi yang memandang alam dan manusia sebagai dua hal yang terpisah. Alam dilihat sekedar sebagai instrumen, bukan bagian integral dari hidup manusia (lih. LS art. 139). Visi tersebut mempengaruhi pula pembentukan gaya hidup di atas. Maka masalah utama ekologi sebenarnya ada pada manusia, yaitu cara pandang tentang manusia, relasi antar manusia, dan cara menempatkan alam dalam hubungan dengan manusia. Karena itu, untuk mengatasi masalah kehancuran alam, teknologi tidak cukup (lih. LS art. 9). Yang justru dibutuhkan adalah “pendekatan komprehensif untuk memerangi kemiskinan, memulihkan martabat orang yang dikucilkan, dan pada saat yang sama melestarikan alam” (LS art. 139). Pendekatan komprehensif tersebut memerlukan “cara berpikir baru tentang manusia, kehidupan, masyarakat, dan hubungan kita dengan alam” (LS art. 215). Dengan kata lain, yang diperlukan pertama-tama adalah perubahan manusia.
Apa yang dimaksud dengan perubahan manusia? Paus Fransiskus menyebutnya sebagai pertobatan ekologis. Pertama, pertobatan itu berupa perubahan gaya hidup. Bentuk konkretnya adalah “mengganti konsumsi dengan pengorbanan, keserakahan dengan kemurahan hati, pemborosan dengan semangat berbagi, sebuah asketisme yang ‘berarti belajar untuk memberi, dan tidak hanya berpantang’” (LS art. 9). Kedua, perubahan cara pandang terhadap dunia, yaitu “menerima dunia sebagai sakramen persekutuan, sebagai cara berbagi dengan Allah dan sesama kita pada skala global.” (LS art. 9). Visi sakramental ini memandang alam semesta dan setiap ciptaan sebagai pewahyuan cinta Allah (bdk. Thompson, 2010, hlm. 162). Seluruh ciptaan, termasuk manusia, secara mutlak tergantung kepada Allah, Sang Pencipta. Perubahan ketiga adalah perubahan cara pendekatan. Paus menegaskan, “pendekatan ekologis yang sejati selalu berupa pendekatan sosial, yang harus mengintegrasikan soal keadilan dalam diskusi lingkungan hidup, untuk mendengarkan jeritan bumi maupun jeritan kaum miskin” (LS art. 49).
Refleksi Kitab Suci
Perintah Allah berkaitan dengan mahkluk hidup lain,
“Apabila engkau melihat, bahwa lembu atau domba saudaramu tersesat, janganlah engkau pura-pura tidak tahu; haruslah engkau benar-benar mengembalikannya kepada saudaramu itu. Apabila engkau melihat keledai atau lembu saudaramu rebah di jalan, janganlah engkau pura-pura tidak tahu; engkau harus benar-benar menolong membangunkannya bersama-sama dengan saudaramu itu. Apabila engkau menemui di jalan sarang burung pada salah satu pohon atau di tanah dengan anak-anak burung atau telur-telur di dalamnya, dan induknya sedang duduk mendekap anak-anak atau telur-telur itu, maka janganlah engkau mengambil induk itu bersama-sama dengan anak-anaknya.” (Ul 22:1.4.6).
Perintah tentang hari Sabat ternyata bukan hanya untuk manusia, tetapi juga agar lembu dan keledai bisa beristirahat,
“Enam harilah lamanya engkau melakukan pekerjaanmu, tetapi pada hari ketujuh haruslah engkau berhenti, supaya lembu dan keledaimu tidak bekerja dan supaya anak budakmu perempuan dan orang asing melepaskan lelah.” (Kel 23:12).
Hasil jerih payah dalam menggarap alam bukan mutlak milik pribadi. Ada keseimbangan dan keadilan dalam hubungan dengan sesama dan tanah yang didiami dan dikerjakan. Anugerah tanah adalah milik semua orang.
“Enam tahunlah lamanya engkau menabur di tanahmu dan mengumpulkan hasilnya, tetapi pada tahun ketujuh haruslah engkau membiarkannya dan meninggalkannya begitu saja, supaya orang miskin di antara bangsamu dapat makan, dan apa yang ditinggalkan mereka haruslah dibiarkan dimakan binatang hutan. Demikian juga kaulakukan dengan kebun anggurmu dan kebun zaitunmu.” (Kel 23:10-11).
“Pada waktu kamu menuai hasil tanahmu, janganlah kausabit ladangmu habis-habis sampai ke tepinya, dan janganlah kaupungut apa yang ketinggalan dari penuaianmu. Juga sisa-sisa buah anggurmu janganlah kaupetik untuk kedua kalinya dan buah yang berjatuhan di kebun anggurmu janganlah kaupungut, tetapi semuanya itu harus kautinggalkan bagi orang miskin dan bagi orang asing.” (Im 19:9-10).
Para pemazmur sering mengajak seluruh ciptaan untuk memuji Allah. Tiap mahkluk ciptaan memuji dan memuliakan Allah dengan keberadaan mereka di muka bumi ini. Ini merupakan pengakuan bahwa keberadaan tiap mahkluk dikehendaki oleh Allah sendiri dan semuanya adalah milik Allah semata.
“Pujilah Dia, hai matahari dan bulan, pujilah Dia, hai segala bintang terang! Pujilah Dia, hai langit yang mengatasi segala langit, hai air yang di atas langit! Baiklah semuanya memuji nama TUHAN, sebab Dia memberi perintah, maka semuanya tercipta. Dia mendirikan semuanya untuk seterusnya dan selamanya, dan memberi ketetapan yang tidak dapat dilanggar. Pujilah TUHAN di bumi, hai ular-ular naga dan segenap samudera raya; hai api dan hujan es, salju dan kabut, angin badai yang melakukan firman-Nya; hai gunung-gunung dan segala bukit, pohon buah-buahan dan segala pohon aras: hai binatang-binatang liar dan segala hewan, binatang melata dan burung-burung yang bersayap.” (Mzm 148:3-10).
“Sebab Engkau mengasihi segala yang ada, dan Engkau tidak benci kepada barang apapun yang telah Kaubuat. Sebab andaikata sesuatu Kaubenci, niscaya tidak Kauciptakan. Bagaimana sesuatu dapat bertahan, jika tidak Kaukehendaki, atau bagaimana dapat tetap terpelihara, kalau tidak Kaupanggil? Engkau menyayangkan segala-galanya sebab itu milik-Mu adanya, ya Penguasa penyayang hidup.” (Keb 11:24-26).
Pertanyaan Refleksi
Berkaitan dengan gaya hidup kita selama ini,
1. Apakah kita begitu mudah mengonsumsi air mineral kemasan dan tanpa sadar menambah sampah plastik? Apakah setiap kali kita mengonsumsi air mineral, kita meminumnya sampai habis atau membuang-buang air minum dengan meminum secukupnya saja dan meninggalkan begitu saja sisanya?
2. Kita tahu bahwa kertas tisu berasal dari kayu. Bagaimana penggunaan tisu selama ini? Berapa lembar tisu kita pakai dalam sehari, seminggu, sebulan? Bisakah kita bayangkan kira-kira berapa pohon harus ditebang untuk penggunaan tisu kita sendiri selama seminggu dan sebulan?
3. Ensiklik Laudato Si’ menegaskan, “kita tahu bahwa kurang lebih sepertiga dari seluruh makanan yang diproduksi terbuang, dan setiap kali makanan terbuang, makanan itu seolah-olah dicuri dari meja orang miskin.” (art. 50). Bagaimana dengan kita sendiri selama ini?
Oleh : Rm. M. Rudy Hermawan CM
Dimuat dalam buletin Fides Et Actio edisi April dan Mei 2019
Tidak ada komentar:
Posting Komentar