Pada tahun 2016 ini genap 125 tahun dipromulgasikannya Ensiklik Rerum
Novarum oleh Paus Leo XIII pada tahun 1891.
Rerum Novarum menjadi semacam monumen lahirnya cara menggereja yang
baru, yang ditandai dengan keterlibatan kenabian Gereja pada situasi sosial,
politik, dan ekonomi jamannya. Peringatan-peringatan Rerum Novarum dimanfaatkan
oleh para paus berikutnya untuk merefleksi ulang bagaimana Gereja hadir di
tengah kenyataan dunia. Rangkaian dokumen mulai Rerum Novarum dan yang
mengikutinya kemudian akrab kita sebut sebagai Ajaran Sosial Gereja (ASG).