Selamat datang di blog kami! Selamat menikmati aktivitas yang kami tuangkan dalam bentuk tulisan. Bila ada pertanyaan seputar aktivitas kami, silakan kirim ke alamat email kami: sekretkasihbangsa@gmail.com. Kunjungi pula situs kami di https://ykbs.or.id - Terima kasih...

Rabu, 11 Oktober 2017

Pekerja Anak dan Kemiskinan Kota.



Sore, pulang dari sekretariat, aku mampir membeli bensin di pom bensin Jalan Bromo. Seperti biasanya aku melihat beberapa anak menawarkan buku mewarnai kepada yang membeli bensin. Pemandangan yang pasti terlihat tiap sore hari di pom tersebut.

Aku bertanya dalam hati setiap kali melihat mereka, koq anak-anak ini setiap sore selalu ada disini ya? Suatu ketika aku sempat bertanya kepada petugas pom di mana orang tua mereka.  Ada di warung seberang pom, sahutnya.


Biasanya aku menolak jika mereka menawarkan buku tersebut dengan alasan bahwa di rumah sudah ada. Kali ini aku membelinya dengan harapan bisa lebih banyak tahu tentang mereka. Ketika aku sedang antri, salah satu dari mereka menghampiri aku dan menawari dengan harga 10 ribu dapat tiga. Lalu aku mencoba untuk ngobrol dengan mereka.

Mereka menceritakan bahwa ibu mereka bekerja sebagai buruh cuci. Salah satu dari mereka bapaknya bekerja sebagai kuli angkut di Jogja. Hasil dari berjualan untuk membiayai sekolah.  Beberapa dari cerita mereka ada kesamaan satu dengan yang lain. Seolah memang terkesan sudah diatur bila mereka ditanya untuk apa mereka berjualan buku.

Dalam sudut pandang kita, mungkin kita akan menyalahkan orang tua karena mengeksploitasi mereka, mengapa anak-anak yang masih kecil dipaksa untuk berjualan di jalanan dengan resiko yang sangat tinggi. Seharusnya mereka bersekolah dengan tenang tanpa beban dan bermain menikmati masa kanak-kanak mereka dengan teman sebaya.

Situasi yang mereka alami sebenarnya adalah akibat dari kemiskinan yang dihadapi oleh orang tua mereka dan masyarakat miskin kota pada umumnya. Orang tua mereka tidak bermaksud untuk mengeksploitasi. Mereka tidak mengenal istilah eksploitasi, UU perlindungan anak  dan lain sebagainya. Kemiskinan yang memaksa mereka melibatkan anak-anak untuk membantu mencari sebungkus nasi dan sejengkal masa depan.

Eksploitasi Anak

Tindakan orang tua melibatkan anak dalam mencari nafkah atau bekerja tidak dapat dibenarkan. Secara hukum tindakan orang tua yang mempekerjakan anak di bawah umur dapat dikatakan telah melakukan eksploitasi anak. Tindakkan tersebut jelas melanggar Undang Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang Undang 13 Tahun 2003 pasal 68 tentang Ketenagakerjaan, serta Perda Kota Surabaya Nomer 6 Tahun 2011 tentang Penyelengaraan Perlindungan Anak.

Masyarakat Miskin Kota

Kemiskinan, terutama di kota akan menimbulkan masalah yang kompleks di masyarakat. Kemiskinan menyebabkan sulitnya akses pekerjaan sehingga menimbulkan pengangguran atau kurangnya penghasilan untuk keluarga sehingga mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup. Keluarga miskin juga akan mendapat kesulitan untuk mengakses kebutuhan kesehatan dan pendidikan. Itulah mengapa banyak anak-anak dari keluarga miskin yang harus membantu orang tua mereka mencari nafkah. Tidak jarang diantara mereka akhirnya menjadi anak jalanan. Beberapa diantara mereka bahkan terpaksa melakukan tindak kriminalitas.

Kondisi tersebut membawa dampak yang lebih jauh seperti timbulnya masalah sosial di masyarakat, sehingga mereka atau kelompok miskin kadang kala tidak dapat diterima oleh masyarakat karena dianggap menggangu.

Masyarakat, khususnya rakyat miskin, memerlukan berbagai akses seperti pendidikan, kesehatan, air bersih dan lain-lain. Mengusahakan agar akses tersebut tersedia bagi semua warga negara merupakan tugas Negara, agar kesejahteraan seluruh rakyat terpenuhi. Hanya saja akses-akses yang telah disediakan tidak sampai menyentuh rakyat miskin atau hanya dapat dinikmati oleh kalangan masyarakat tertentu. Lalu benarkah negara tidak mampu hadir dalam menangani kondisi tersebut?

Negara dalam hal ini pemerintah, khususnya Pemkot Surabaya telah berusaha melakukan upaya dalam penanggulangan kemiskinan kota dengan membuat program-program yang ditujukan untuk masyarakat miskin. Namun sayangnya program tersebut kurang maksimal.

Erna Setjianingrum, seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Airlangga Surabaya menyimpulkan dalam penelitiannya bahwa program yang selama ini dibuat untuk menanggulangi kemiskinan tidak maksimal. Dalam pelaksanaannya program tersebut mengalami tumpang tindih dengan instasi yang terlibat dalam program itu, hal ini terjadi karena kurang terkoordinir dengan baik.

Dalam penelitian juga disebutkan program apa saja yang mengalami tumpang tindih atau overlapping seperti, 1) Pemberdayaan ekonomi bagi keluarga miskin oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) overlapping dengan pelatihan handycraft, menjahit dan tata boga oleh Dinas Sosial. Kedua program tersebut pada intinya adalah sama yaitu memberikan pelatihan keterampilan seperti menjahit, membuat handycraft dan lain-lain yang sasarannya adalah perempuan keluarga miskin. 2) PMT atau bantuan makanan untuk lansia yang dilakukan oleh Dinas Sosial overlapping dengan program pemberian makanan ringan untuk lansia oleh Dinas Kesehatan. Pada dasarnya kedua program ini bertujuan sama yaitu perbaikan gizi pada lansia. 3) Pendididikan lanjutan siswa bermasalah sosial oleh Disnaker overlapping dengan peningkatan kesejahteraan sosial bagi PMKS Pondok Sosial Anak Wonorejo oleh Dinsos. 

Jika kita melihat gambaran diatas, masihkah kita melihat kemiskinan sebagai takdir? Atau kemiskinan sebagai akibat kemalasan?

Lalu apa yang dapat kita lakukan? Memberikan bantuan dalam bentuk karitatif adalah baik namun akan lebih baik lagi jika kita juga memahami apa yang sebenarnya mereka butuhkan dengan cara melakukan pendekatan secara berkelanjutan sehingga kita dapat memberikan bantuan secara tepat tanpa mengabaikan pontensi yang mereka miliki.

Oleh : Andri Prapto Prastiantono
Dimuat dalam buletin Fides et Actio edisi no. 87, September 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar