Selamat datang di blog kami! Selamat menikmati aktivitas yang kami tuangkan dalam bentuk tulisan. Bila ada pertanyaan seputar aktivitas kami, silakan kirim ke alamat email kami: sekretkasihbangsa@gmail.com. Kunjungi pula situs kami di https://ykbs.or.id - Terima kasih...

Senin, 26 Februari 2024

APAKAH HUKUM HARUS DITEGAKKAN?

Siang itu aku ke minimarket beli pulsa untuk e-tol. Di depanku ada ibu dengan belanjaan kebutuhan rumah tangga yang cukup banyak. Seorang anak perempuan berumur sekitar 8 tahun berdiri di sisinya. Anak itu tampak gelisah, menoleh ke kiri dan ke kanan berulang-ulang. Sesekali menatap ke arahku yang berada di belakangnya. Tiba-tiba tangan anak itu dengan cepat meraih dua batang coklat dan memasukkan dalam bajunya. Bukankah di minimarket ini ada CCTV? Bagaimana jika pegawainya tahu, pasti akan ribut dan mereka akan malu. Ibu itu ternyata uangnya tidak cukup, maka beberapa barang dipilih lagi dan sebagian diserahkan ke kasir. Tidak jadi dibeli. Perhatianku terpusat pada anak itu. Apa yang akan dilakukan selanjutnya? Ternyata dia keluar begitu saja. Ibu itu pun setelah selesai membayar dia keluar.

 

Aku mencari kertas di tong sampah. Ada selembar kertas kecil bekas struk pembelian. Aku pinjam ballpoint pada kasir. Kutulis, "lain kali jangan mencuri lagi. Bisa tertangkap pegawai, sebab ada kamera pengawas." Aku permisi ke kasir akan keluar sebentar sementara dia memproses e-toll. Ibu dan anak itu masih berada di halaman minimarket. "Anak ibu tadi mengambil dua batang coklat," kataku sambil menyerahkan kertas kecil bekas struk pembelian. Ibu itu tampak marah, tapi aku tidak peduli. Aku segera kembali ke kasir.

 

Aku mengatakan pada kasir sekalian membayar dua batang coklat. Kasir menunggu aku mengambil coklat. Aku katakan coklatnya sudah dibawa anak kecil tadi. Minimarket ini memang megah, tetapi kasir dan pegawainya bukan pemilik. Dia hanya pekerja yang harus menanggung resiko jika ada barang hilang. Setelah basa basi sejenak, aku meninggalkan minimarket itu.

 

Anak kecil tadi mungkin ingin makan coklat, tetapi ibunya pasti tidak akan membelikan, sebab uang belanjaannya saja kurang. Dia mencuri karena dia ingin makan coklat. Tetapi perbuatannya merugikan kasir dan pegawai minimarket itu. Mereka harus mengganti dan mendapat marah dari supervisi dan bosnya. Jika dia pernah berbuat salah maka ada kemungkinan dia dipecat. Lalu bagaimana nasibnya kemudian?

 

Aku tidak menyetujui anak yang mencuri. Tetapi aku juga dapat membayangkan seandainya aku jadi dia bagaimana? Aku ingin dan barang itu tepat ada di depanku. Bisa kuraih dengan mudah. Tetapi aku tidak punya uang. Mungkin sejak dari rumah ibu itu sudah berpesan pada anaknya jangan mengambil barang atau makanan yang tidak dibutuhkan. Anak itu mungkin tidak berniat mencuri. Dia hanya tidak mampu mengendalikan keinginannya yang mendesak.

 

Hukum terkadang tidak dapat diterapkan begitu saja untuk menilai salah benar sebuah kejadian. Aku hanya menyesalkan mengapa ibu itu tidak belanja di warung tetangga saja jika hanya membeli barang seperti itu? Dia pun pasti mempunyai alasan dan aku tidak dapat menghukumnya dengan pengandaianku sendiri.

 

Oleh : Rm. Yohanes Gani CM

Dimuat dalam buletin Fides edisi No.125, November thn. 2020

Tidak ada komentar:

Posting Komentar